Sabtu, 14 Agustus 2010

Hakim

dipengadilan manakah ada keadilan yang benar-benar adil........terkadang putusan hakim dianggap tidak adil, bagi pribadi tertentu dengan kasus tertentu pula. "tok tok tok hakim memutuskan sidang dilanjutkan 2 bulan lagi dengan agenda perkara mendengar saksi kunci.." kata hakim ketua. terkadang pula terdengar putusan hakim yang menyanyat jiwa "tok tok tok terdakwa dianggap bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dipotong masa tahanan 3 bulan serta membayar biaya perkara 5 ribu rupiah" bagi orang yang tidak puas dengan putusan hakim ia akan sangat marah,sedih, benci dan beraneka ragam perasaan menyelimutinya.


SANG HAKIM ADALAH pemutus perkara dipengadilan, esensinya adalah bahwa apa yang diputuskan pak hakim akan berakibat pada hidup dan kehidupan selanjutnya dari pribadi tersebut, enath suka atau tidak suka itulah keputusan yang harus dijalankan. namun yang harus dicermati kembali adalah .......bahwa pertanggungjawaban keputusan hakim juga pertanggungjawaban akhirat. dimana apapun yang diputuskan oleh hakim kelak akan dipertanyakan di kehidupan akherat. JADI........jadi HAKIM haruslah benar- benar pribadi yang TAKUT AKAN TUHAN, sehingga keputusannya benar- benar bisa dipertanggunjawabkan secara DUNIA dan AKHERAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar